Roni juga mengaku, selain mosi tidak percaya yang disampaikan oleh masyarakat, tokoh masyarakat, karangtaruna dan fourum RW, pada BPD. Ternyata ada dugaan penyimpangan anggaran oleh kades itu sendiri.
Baca Juga: Pelayanan BPJS Kesehatan Garut Tdak Memuaskan Apa yang Harus Dilakukan?
“Saya juga akan meminta pihak Kejaksaan Negeri untuk melakukan uji petik dalam penggunaan anggaran Dana Desa di Desa Cibatu. Jika perlu di seluruh desa yang ada di Kecamatan Cibatu,” ungkapnya.
Terkait langkah yang harus dilakukan oleh BPD, Roni menuturkan, bisa saja BPD melakukan pemakzulan Kepala Desa dengan dasar adanya aspirasi dari masyarakat,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan tokoh masyarakat, karangtaruna, forum RW dan perwakilan Warga mendatangi kantor Kepala Desa untuk menyampaikan aspirasi dan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa.(***)