Pj Bupati Garut Bertemu Kepala Kajagung RI, Ada Apakah Ini?

- 17 April 2024, 17:54 WIB
Beredar foto pertemuan Kepala Kejagung RI ST Burhanuddin dengan Pj Bupati Garut Barnas Adjidin.
Beredar foto pertemuan Kepala Kejagung RI ST Burhanuddin dengan Pj Bupati Garut Barnas Adjidin. /Istimewa/

PRIANGANINSIDER - Beredar foto pertemuan Kepala Kejagung RI, ST Burhanuddin, bersama Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, ditengah raminya pemberitaan di Kabupaten Garut, terkait kebijakan Pj Bupati terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL).

Beredarnya foto tersebut di berbagai kalangan, setelah momen Lebaran Idul Fitri 2024. Pertemuan Kepala Kejagung RI ST Burhanuddin dan Pj Bupati Garut Barnas Adjidin, keduanya nampak santai di sebuah rumah yang terlihat megah.

Dalam foto tersebut, Pj Bupati Garut Barnas Adjidin mengenakan kameja lengan panjang berwarna biru den kebawhan menggunakan jeans, sedangkan Kepala Kejagung RI ST Burhanuddi mengenakan pakaian kameja lenga panjang berwarna krem muda dan celana jeans berwarna hitam dan menggenakan sepatu snakers berwarna hitam putih.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2024 : Pembentukan Badan Ad Hoc, Ini Kata KPU Garut

Diduga foto yang beredar tersebut saat pertemuan dalam momen Lebaran 2024. Hingga saat ini belum mendapatka keterangan resmi dari pihak Pj Bupati Garut Barnas Adjidin.

Saat mengkonfirmasi beredarnya foto antara Kepala Kejagung RI ST Burhanuddin dan Pj Bupati Garut Barnas Adjidin melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut, Margiyanto, SH, saat dikonfirmasi Prianganinsider.com mengatakan, kira-kira apa yang harus ditanggapi Pak? kalo menurut saya foto itu biasa saja.

"Kira² apa yg hrs ditanggapi Pak? kalo menurut saya foto itu biasa saja," ujar Kepala Diskominfo Garut, Rabu (17/4/2024) melalui perpesanan aplikasi Whatsapp.

Baca Juga: Polemik Aturan Seragam Sekolah Kemendikbudristek Beri Penjelasan

Saat Prianganinsider.com menanyakan dalam momen apakah pertemuan tersebut, Margiyanto hanya memberikan jawaban, kalau menurut saya yang haruss ditanggapi itu kalo yg sifatnya kedinasan.Diluar kedinasan setiap pejabat punya hak untuk tidak memberikan tanggapan.

"Menurut saya tidak semua hal kita berikan tanggapan kecuali yang bersifat kedinasan," cetusnya.

Halaman:

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah