Kadispora Garut Diminta Tinjau Ulang Rencana Pembangunan Gedung Pemuda di Kerkhof, Ini 4 Poin Tuntutan KPBH

- 28 Maret 2024, 01:28 WIB
Audiensi antara Kelompok Pedagang Bunga Hias (KPBH) dengan Kadispora Garut di kantor Dispora. Pedagang bunga hias meminta solusi atas rencana penggusuran
Audiensi antara Kelompok Pedagang Bunga Hias (KPBH) dengan Kadispora Garut di kantor Dispora. Pedagang bunga hias meminta solusi atas rencana penggusuran /Gilang Candra Kirana (Istimewa)/

" Tolong tunjukkan kepada kami legalitas itu milik pemerintah daerah," ujarnya.

Sementara poin ketiga adalah, meminta Kadispora menunjukkan rencana strategis pembangunan gedung pemuda itu sejauh mana. 

Baca Juga: Baru Selesai Jalan Hotmix Desa Karangsari Garut Sudah Banyak Mengelupas Kembali

Kadispora Garut harus bisa mempresentasikan rencana strategis tersebut sebagai azas implementasi dari undang-undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008 dan Perda Transparansi publik.

Dan poin keempat adalah, meminta solusi (win win solution) secara lisan dan tertulis kepada KPBH. Jika seandainya peninjauan kembali sudah diputuskan oleh Dispora dan hasilnya tetap akan menggusur, maka apa solusi yang ditawarkan kepada KPBH.

Sementara itu, Ade Hendarsyah dalam audiensi Senin lalu itu menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan solusi sekarang ini. Kaitan hal ini menurutnya diperlukan komunikasi lanjutan.

Baca Juga: BLT MRP Rp600 Ribu Segera Cair? KPM Sudah Menanti Untuk Berlebaran

Dalam arti pihaknya pun akan meninjau kembali kaitan dengan rencana pembangunan tersebut, sehingga keputusan apa yang akan diambil, akan disampaikan kembali kepada KPBH.

Halaman:

Editor: Feri C


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah