Pedagang Bunga Hias Akan Melakukan Aksi di Dispora Garut Senin Esok, Sekda Minta Berbagi Lahan

- 24 Maret 2024, 23:22 WIB
Pedagang bunga hias mendatangi kantor Dispora Kabupaten Garut pada Kamis 21 Maret. Kehadiran mereka belum bisa diterima oleh Pejabat Dispora dan dijadwalkan kembali pada Senin 25 maret untuk audiensi
Pedagang bunga hias mendatangi kantor Dispora Kabupaten Garut pada Kamis 21 Maret. Kehadiran mereka belum bisa diterima oleh Pejabat Dispora dan dijadwalkan kembali pada Senin 25 maret untuk audiensi /Feri , prianganinsider.pikiran-rakyat.com/

PRIANGANINSIDER - Kelompok Pedagang Bunga Hias (KPBH) rencananya akan melakukan audiensi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut, pada Senin 25 Maret 2024.

Pedagang bunga hias yang beroperasi di kawasan dekat SOR Kerkhof, Tarogogong Kidul, Kabupaten Garut itu merasa berang atas surat yang dilayangkan Kadispora Garut sebelumnya. Dimana dalam surat tersebut, KPBH diperintahkan mengosongkan tempat usaha mereka sampai tanggal 27 Maret 2024.

Mereka tidak terima diperintahkan mengosongkan tempat usaha begitu saja hanya dengan secarik surat. Padahal mereka sudah puluhan tahun berjualan bunga hias di sana dengan izin Bupati Garut kala itu yaitu Dede Satibi.

Perintah mengosongkan tempat sendiri karena Dispora kabarnya akan membangun gedung pemuda di lokasi yang sekarang ditempati pedagang bunga hias tersebut. Lahan itu memang aset dari Pemerintah Kabupaten Garut.

ketua KPBH Hani Novianti menjelaskan, sikap mereka yang kesal terhadap perintah Kadispora untuk mengosongkan lahan itu bukan dalam arti menolak program pemerintah kabupaten Garut. Hani sadar bahwa lahan tersebut merupakan milik dari Pemerintah Kabupaten Garut. 

Namun Hani menyayangkan sikap arogan dari Kadispora yang tidak mengajak mereka duduk bersama dahulu sebelum memerintahkan mengosongkan tempat. 

Sebagai masyarakat Garut yang selama ini telah puluhan tahun turut menjaga lahan dan menciptakan lapangan kerja di sana, Hani menginginkan adanya musyawarah, sehingga dihasilkan solusi atau jalan tengah bagi kedua belah pihak.

baca juga: Lima Orang Politisi Golkar Terima Surat Tugas Untuk Maju Pilkada, AMPI Garut Dorong Euis Ida Wartiah

Sudah selayaknya kata Hani, adat ketimuran harusnya dipakai oleh pejabat pubik. Segala sesuatu bisa dimusyawarahkan secara baik-baik, bukan dengan sikap yang terkesan otoriter dan arogan seperti itu.

Halaman:

Editor: Feri C


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah