Viral Pencairan dana PIP Ditarik Kembali Pihak Sekolah SMK Bidara Mukti, Ini Pernyataan Komisi V DPRD Jabar

8 Juni 2024, 12:23 WIB
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Enjang Tedi /Muhammad Nur Pikiran Rakyat Garut /

Priangan Insider - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Amanat Nasional (PAN) Enjang Tedi, sangat menyangkan adanya dugaan pemotongan dana PIP sebesar Rp1,8 juta di SMK Bidara Mukti, Kecamatan Sukawening.

"Jadi begini, PIP itu anggaran yang harus benar dirasakan oleh siswa. Itu praktik yang salah jika setelah pencairan uang ditarik seluruhnya oleh pihak sekolah," ujar Enjang Tedi, Sabtu (8/6/2024) melalui saluran ponselnya.

Dikatakan Enjang, PIP merupakan program pemerintah pusat yang tujuannya untuk memperluas akses bagi siswa selama mengenyam pendidikan. Misalnya, PIP bisa digunakan untuk kebutuhan siswa untuk membiayai pembelajaran, transfortasi, supalai makanan bergizi.

"Seharusnya tidak boleh terjadi yang terjadi di Garut. Pihak sekolah tidak bisa langsung mengambil dana tersebut dari siswa, melainkan menjelaskan terlebih dahulu pada orang tua siswa tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Sejarah Penggunaan Kuitansi Dari Masa Kuno hingga Era Modern

Ia juga menuturkan, jika memang benar dana PIP tersebut untuk membiayai kegiatan pembelajaran sekolah seperti untuk praktik. Siapa yang akan mempertanggungjawabkannya. Apalagi ini langsung pihak sekolah yang meminta uangnya.

"Siapa yang akan mengawasinya dalam penggunaan dananya, bagaimana peran komite sekolah," cetusnya.

Ia juga menjelaskan, seharusnya dalam pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan siswa. Tidak seperti yang saat ini terjadi seruh uang langsung ditarik.

"Harus ada mekanisme yang benar, jangan sampai dana tersebut tidak berdampak positif bagi siswa. Nah kan aneh yang megang buku tabungan siswa, yang mengambil siswa, kenapa pihak sekolah langsung menarik kembali," tegasnya.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Superbody, Framing Kejagung yang Diadu Domba

Ia mengaku, pihak sekolah sudah melakukan kesalahan dalam penarikan dana bos yang langsung mengambil dari siswa setelah proses pencairan.

Diberitakan sebelumnya, Ada-ada saja bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang merupakan bantuan pemerintah pusat selalu menjadi persoalan dan banyaknya dugaan pemotongan atau pungutan liar yang diduga dilakukan oleh pihak sekolah.
Pada tahun 2024 ini anggaran PIP untuk jenjang SMA/SMK diberikan pada siswa dengan nominal Rp1,8 juta per tahun.

Saat ini di Kabupaten Garut, Jawa Barat proses pencairan tengah berlangsung. Namun, pencairan PIP yang terjadi di SMK Bidara Mukti, Kecamatan Sukawening, viral dengan adanya dugaan pemotongan PIP sebesar Rp1,8 juta dan siswa sama sekali tidak menerima dana tersebut sepeserpun.

Baca Juga: Peran Masyarakat dalam Pilkada Kabupaten Garut sebagai Pilar Demokrasi

Dugaan potongan dana PIP yang terjadi di SMK Bidara Mukti, Kecamatan Sukawening Kabupaten Garut, setelah orang yang mengaku wali siswa mengunggah status dalam media sosial FB melalui akun Dewi Cinta.(***)

Editor: Robi Taufiq Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler