PRIANGANINSIDER - Pemerintah dipastikan kembali menyalurkan bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) tahun 2024 sekarang ini. Program ini ditujukan untuk mendukung keuangan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau berisiko kemiskinan.
Salah satu tujuan utama dari penyaluran bantuan PIP adalah untuk mencegah terjadinya putus sekolah di kalangan siswa dari keluarga kurang mampu tersebut.
Bantuan PIP sendiri disalurkan pemerintah mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Bantuannya pun beragam sesuai jenjang tersebut.
Baca Juga: Ngegas Nih, PDIP Garut Buka Pendaftaran Balon Bupati
Mengenai pedoman informasi bantuan PIP ini, sudah tercantum dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022, tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah.
Merujuk dari peraturan tersebut, untuk proses penyaluran bantuan PIP akan dilakukan tiga tahap. Berlangsung dari awal tahun hingga akhir tahun nanti.
Baca Juga: Kisah PSK Part 1 : Lebih Terhormat Menjadi PSK Ketimbang Pelakor, Ini Cerita Mawar Gadis Desa