Cara Pendaftaran KIP Kuliah bagi Lulusan SMA/SMK Sederajat

- 25 April 2024, 12:10 WIB
Gambar Caption
Gambar Caption /Joe/

PRIANGANINSIDER - Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sebagai bukti kehadiran negara untuk membantu warganya memperoleh hak pendidikan tinggi.

KIP Kuliah akan menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik.

Ini cara mendaftar KIP Kuliah bagi Lulusan SMA, SMK, atau Sederajat,

1. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, termasuk Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Domisili, dan bukti pendapatan orang tua atau wali.

Baca Juga: Pj Bupati Garut Banyak Dikritik, Akhirnya Ada juga yang Membela, Begini Imbauan Heqi untuk Etika Mengkritik

2. Pastikan kamu memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh program KIP Kuliah, seperti batasan pendapatan dan persyaratan akademik.

3. Akses situs web resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ dan ikuti prosedur pendaftaran online yang telah disediakan. Isi formulir pendaftaran dengan informasi yang akurat dan lengkap.

4. Unggah dokumen-dokumen yang diminta, seperti bukti pendapatan dan identitas diri, sesuai dengan petunjuk yang diberikan dalam formulir pendaftaran.

5. Pastikan untuk memeriksa kembali data yang telah diisi dan dokumen yang telah diunggah sebelum mengirimkan formulir pendaftaran. Periksa kesesuaian informasi dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Upaya BNN Cegah Peredaran Narkotika di Indonesia

Halaman:

Editor: Juhendi Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x