Kejagung Terus Buru Keterangan Saksi Megakorupsi PT. Timah.

- 24 April 2024, 21:15 WIB
Poto Istimewa
Poto Istimewa /Joe/

PRIANGANINSIDER - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Tindak pidana korupsi dimaksud dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Hal ini dilaporkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kapuspenkum Kejagung RI) Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (24/04/2024).

Baca Juga: Pengedar Sabu 45 Kg Diganjar Hukuman Mati

Para saksi yang dihadirkan dalam kasus Megakorupsi yang melibatkan banyak nama pesohor termasuk suami dari Sandra Dewi yakni Harvey Moeis tersebut antara lain,

1. APM selaku Inspektur Tambang.
2. ALB selaku Inspektur Tambang.
3. PC selaku Pegawai PT Refined Bangka Tin.
4. STY selaku CPI PT Timah Tbk.
5. SR selaku CPI PT Timah Tbk

Adapun kelima orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korups PT. Timah ini atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Baca Juga: Petani Garut Diajari Membuat Pupuk Organik, Komoditas Tembakau Tidak Dapat Kuota Pupuk Subsidi

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tulis Sumedana. (***)

Editor: Juhendi Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x