Hati-hati Pengguna Daun Kratom Sebentar Lagi Masuk Dalam Tanaman Jenis yang Diharamkan BNN

- 8 Juni 2024, 20:35 WIB
Rapat BNN
Rapat BNN /Joe/

Priangan Insider - Tanaman Kratom (Mitragyna speciosa) berada dalam status hukum yang ambigu di Indonesia. Meskipun tidak dilarang secara eksplisit, namun pemerintah telah menyatakan kekhawatiran tentang potensi penyalahgunaan dan risiko kesehatan yang terkait dengan penggunaannya.

Daun kratom diketahui memiliki kandungan aktif yaitu alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine. Kedua bahan aktif ini memiliki efek sebagai obat analgesik atau pereda rasa sakit.

Senyawa aktif mitragynine yang terkandung dalam kratom inilah yang berpotensi menimbulkan kecanduan layaknya mengonsumsi narkotika.

Efek yang dirasakan dari konsumsi kratom adalah perasaan relaks dan nyaman, serta euphoria berlebihan jika kratom digunakan dengan dosis tinggi.

Baca Juga: Pertanian Merupakan Sektor yang Dapat Menyerap Tenaga Kerja Luas

Berdasarkan hal tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading sector dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menginisiasi kegiatan dalam rangka menyusun rekomendasi regulasi terkait kratom melalui Bimbingan Teknis Kerja Sama Penentuan Arah Kebijakan Penanganan Tanaman Kratom di Indonesia, di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (06/06/2024) lalu. 

Kratom (Mitragyna speciosa)
Kratom (Mitragyna speciosa)

Dengan menghadirkan narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Guru Besar Farmasi, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), kegiatan tersebut membedah permasalahan dari berbagai sudut pandang dalam upaya menentukan arah kebijakan penanganan tanaman kratom.

Membuka kegiatan tersebut, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D., dalam sambutannya berharap agar diskusi ini dapat menghasilkan saran dan rekomendasi terkait kratom yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para pemangku kepentingan dalam menyusun regulasi yang terkoordinasi dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Baca Juga: Gelombang Kunjungan Aktris Korea ke Garut: Ha Seungri Menjadi Sorotan Terbaru Setelah Kim Go eun

Halaman:

Editor: Juhendi Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah