"Kita harus memberikan gambaran kepada pimpinan, mau dibawa ke mana pengaturannya seperti apa Kita juga tidak bisa putuskan melarang atau tidak melarang atau membolehkan," ujar Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI.
Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI juga menyebutkan, paling tidak pihaknya punya gambaran apa yang harus disarankan dari banyaknya stakeholder yang diundang untuk mencari langkah terbaiknya seperti apa dan segera harus dirumuskan,.
Lebih lanjut Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI menegaskan bahwa permasalahan kratom ini merupakan tanggung jawab bersama yang harus mendapatkan perhatian khusus sebelum menimbulkan kerusakan pada masyarakat Indonesia.
Berdasarkan pandangan dari para narasumber serta diskusi yang dilakukan, disimpulkan bahwa diperlukan penelitian lebih lanjut terhadap kratom untuk memahami lebih dalam manfaat serta risiko yang terkait dengan penggunaannya.
Penelitian ini penting untuk memberikan dasar ilmiah yang kuat bagi regulasi dan pengawasan penggunaan kratom di Indonesia. (***)
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree