MM Adik Tersangka HM Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Korupsi PT. Timah

- 4 Juni 2024, 09:05 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Joe/

PRIANGANINSIDER - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi, Senin (03/06/2024).

Disebutkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya, dugaan tindak pidana korupsi dimaksud dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.

"Adapun saksi yang diperiksa berinisial MM selaku Adik Tersangka HM atas nama Tersangka TN alias AN dan komplotannya.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ungkap Sumedana.

Baca Juga: Apel Gabungan Perdana di Desa Sukaratu: Sinergi Meningkat di Kecamatan Malangbong

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Timah Tbk. Kejagung menegaskan akan bekerja keras untuk mengungkap seluruh fakta dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi di perusahaan tambang milik negara tersebut.

"Kasus dugaan korupsi di PT Timah mencuat setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan keuangan dan operasional perusahaan," kata Sumedana di Jakarta.

Audit internal dan laporan dari berbagai pihak mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang, mark-up anggaran, dan pengaturan tender yang merugikan keuangan negara. Total kerugian negara mencapai Rp. 271 triliun.

Jaksa Agung, ST. Burhanuddin, menyatakan bahwa Kejagung telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Burhanuddin memastikan proses penyelidikan selama ini dilakukan secara transparan dan profesional.

Baca Juga: Nostalgia Game PS: Natsume Inc Umumkan Game Harvest Moon Akan Ada di IOS dan Android, Cek Tanggal Rilisnya!

"Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Semua pihak yang terlibat, baik dari internal PT Timah maupun pihak eksternal, akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Burhanuddin.

Halaman:

Editor: Juhendi Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah