Apel Gabungan Perdana di Desa Sukaratu: Sinergi Meningkat di Kecamatan Malangbong

- 3 Juni 2024, 22:26 WIB
Apel Gabungan Forkopincam Malangbong
Apel Gabungan Forkopincam Malangbong /Agus/prianganinsider.com/

PRIANGANINSIDER - Apel gabungan pertama kali diadakan di Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong, dengan inisiatif dari Camat Malangbong, Undang Saripudin S.sos M.si. Apel ini akan diadakan secara bergilir di setiap desa di wilayah tersebut guna meningkatkan sinergi di antara mereka. Acara ini berlangsung pada hari Senin, 3 Juni 2024.

Rapat apel gabungan tersebut dihadiri oleh Forkopimcam, rekan dari UPT, para kepala desa, dan seluruh pemangku kepentingan di Kecamatan Malangbong.

Baca Juga: Nostalgia Game PS: Natsume Inc Umumkan Game Harvest Moon Akan Ada di IOS dan Android, Cek Tanggal Rilisnya!

Undang Saripudin S.sos M.si menyampaikan bahwa tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan sinergi, membahas, dan bertujuan untuk memperlancar komunikasi informasi di wilayah tersebut. Dalam rapat koordinasi tersebut banyak topik dibahas secara detail, seperti pupuk bersubsidi, rencana irigasi perpompaan, surat pernikahan, dan surat NA.

Dia mengarahkan pesan kepada kepala desa untuk terus memperbaiki pelayanan kepada warga masyarakatnya serta memahami permasalahan yang ada. Sebagai contoh, dalam rapat terkait aturan pupuk, diharapkan kepala desa memberikan jawaban yang jelas setelah memahami permasalahan tersebut.

Baca Juga: Maju Pilkada Garut 2024 : Putri Karlina ingin Pecahkan Mitos Perempuan Bisa Memimpin, Keberanian Modal Utama

Di tempat yang sama, Kapolsek Malangbong, Iptu Suarna, berkomitmen untuk menjadikan Malangbong menjadi tempat yang aman, nyaman, dan amanah sejak diangkat sebagai Kapolsek Malangbong pada tanggal 8 Mei. Aspek kamtibmas dan kamseltibcarlantas menjadi fokusnya karena ia bertugas mencari solusi terbaik bagi masyarakat Kecamatan Malangbong.

Ia menegaskan pentingnya sinergi dengan Forkopimcam untuk menampung masukan dari masyarakat melalui desa-desa, yang akan direspons oleh kepolisian. Iptu Suarna juga menyebut beberapa hal penting di Malangbong seperti larangan minuman keras, obat-obatan terlarang, dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, yang akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian di wilayah Kecamatan Malangbong.(***)

 

Halaman:

Editor: Roni Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah