Baca Juga: Kejaksaan Agung Superbody, Framing Kejagung yang Diadu Domba
Ia mengaku, pihak sekolah sudah melakukan kesalahan dalam penarikan dana bos yang langsung mengambil dari siswa setelah proses pencairan.
Diberitakan sebelumnya, Ada-ada saja bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang merupakan bantuan pemerintah pusat selalu menjadi persoalan dan banyaknya dugaan pemotongan atau pungutan liar yang diduga dilakukan oleh pihak sekolah.
Pada tahun 2024 ini anggaran PIP untuk jenjang SMA/SMK diberikan pada siswa dengan nominal Rp1,8 juta per tahun.
Saat ini di Kabupaten Garut, Jawa Barat proses pencairan tengah berlangsung. Namun, pencairan PIP yang terjadi di SMK Bidara Mukti, Kecamatan Sukawening, viral dengan adanya dugaan pemotongan PIP sebesar Rp1,8 juta dan siswa sama sekali tidak menerima dana tersebut sepeserpun.
Baca Juga: Peran Masyarakat dalam Pilkada Kabupaten Garut sebagai Pilar Demokrasi
Dugaan potongan dana PIP yang terjadi di SMK Bidara Mukti, Kecamatan Sukawening Kabupaten Garut, setelah orang yang mengaku wali siswa mengunggah status dalam media sosial FB melalui akun Dewi Cinta.(***)