Paska Gempa 6,5 M, Pemkab Garut Nyatakan Tanggap Darurat

- 28 April 2024, 17:21 WIB
Pemkab Garut nyatakan tanggap darurat paska gempa bumi 6,5 M yang terjadi pada Sabtu malam.
Pemkab Garut nyatakan tanggap darurat paska gempa bumi 6,5 M yang terjadi pada Sabtu malam. /Robi Taufiq Akbar/Prianganinsider.com/


PRIANGANINSIDER - Pemerintah Kabupaten Garut, menyatakan tanggap darurat selama 14 hari kedepan. Paska benncana gempa bumi M 6,5 yang melanda Kabupaten Garut, pada Sabtu (27/4/2024) sekitar pukul 23.29 WIB.

Terlihat di kantor BPBD Kabupaten Garut, sudah mendirikan tenda posko utama sebagai posko induk pengaduan dan pelaporan terkait adanya bencana gempa.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengatakan, Pemkab Garut menerapkan tanggal darurat setelah paska gempa yang mengguncang Kabupaten Garut, pada Sabtu (27/4/2024) malam.

Baca Juga: Tiga Unit Mobil Mewah Kembali Disita dari Kediaman Sandra Dewi

“Kita tetapkan tanggap darurat. Ini akumulasi setelah adanya bencana bencana tanah longsor di Banjarwangi dan adang pergerakan tanah di Pakenjeng dan Cisompet ditambah dengan gempa bumi ini,” ujar Nurdin Yana, Minggu (28/4/2024).

Dikatakan Nurdin Yana, sedikitnya terdapat kerusakan bangunan milik warga serta milik pemerintah. Pihaknya masih melakukan terus pendataan adanya kerusakan yang disebabkan oleh gempa bumi yang terjadi.

“Baru ada 41 rumah yang mengalami kerusakan serta 1 RS di wilayah Garut Selatan. Ini baru data yang masuk ke BPBD,” ungkapnya.

Baca Juga: Pantomim Garut Bersinar Berkat Kendra dan Sindy

Dalam tanggap darurat bencana gempa yang terjadi di Garut, bukan saja BPBD Garut yang mendirikan tenda, melainkan Dinas Sosial juga mendirikan tenda dapur umum.

Diketahui, gempa bumi berkekuatan 6,5 M terjadi pada Sabtu (27/4/2024) malam sekitar pukul 23.29 WIB, besarnya getaran gempa yang terasa membuat warga panik dan berhamburan keluar rumah.(***)

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x