Tiga Unit Mobil Mewah Kembali Disita dari Kediaman Sandra Dewi

- 28 April 2024, 16:48 WIB
Poto Istimewa
Poto Istimewa /Joe/

PRIANGANINSIDER - Tim Penyidik Kejaksaan Agung RI kembali menyita tiga unit mobil mewah milik Harvey Moeis tersangka kasus korupsi PT. Timah. Tbk., Minggu (28/04/2024).

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (28/04/2024).

Langkah tegas Kejagung RI dalam menindak dugaan korupsi di sektor komoditas timah dengan melakukan serangkaian penggeledahan terhadap tempat-tempat yang terafiliasi dengan tersangka Harvey Moeis. 

Baca Juga: Paska Gempa 6,5 M : Dinkes Catat Jumlah Kerusakan Pustu, Pelayanan Kesehatan Buka 24 Jam

"Penggeledahan merupakan upaya Kejagung untuk menelusuri lebih lanjut jejak korupsi yang telah merugikan negara dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022," urai Sumedana.

Penggeladahan dan penyitaan bertujuan untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan dan keterangan para tersangka serta saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan terkait.

"Tim Penyidik berhasil menyita tiga unit mobil mewah, termasuk satu unit Mercedes Benz SLS AMG berwarna silver dan dua unit Ferrari tipe 458 Speciale dan 360 Challenge Stradale milik Harvey Moeis," cetus dia.

Baca Juga: Pantomim Garut Bersinar Berkat Kendra dan Sindy

Penyitaan barang bukti ini merupakan langkah signifikan dalam mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk menguatkan kasus korupsi yang tengah diselidiki.

Operasi penyidikan ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dalam industri tambang, khususnya di sektor komoditas timah yang menjadi sumber daya alam penting bagi perekonomian Indonesia.

Halaman:

Editor: Juhendi Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x