Pelayanan BPJS Kesehatan Garut Tdak Memuaskan Apa yang Harus Dilakukan?

- 26 April 2024, 17:58 WIB
Pelayanan di BPJS Kesehatan Kab Garut
Pelayanan di BPJS Kesehatan Kab Garut /Joe/

PRIANGANINSIDER - Keluhan terhadap pelayanan BPJS Kesehatan Kabupaten Garut, karena dinilai kurangnya penanganan terhadap masyarakat yang memerlukan pelayanan.

Seperti yang dikeluhkan salah seorang peserta bernama Ajat (45) dari kecamatan Garut Kota, ia datang ke kantor BPJS Kesehatan, Jalan Jendral Sudirman, Kota Kulon, Kec. Garut Kota, Kabupaten Garut dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.15 WIB masih harus menunggu 20 nomor ke depan.

"Banyak dari peserta BPJS yang membutuhkan pelayanan datng dari jauh, misalnya dari Garut Selatan, Utara dan lain sebagainya meraka pulang lagi karena tidak terlayani," ujar Ajat, Jumat (26/04/2024).

Baca Juga: Minimnya Penerangan Jalan Hingga Jalan Berlubang Dikeluhkan Warga di Sepanjang Jalur Nagreg - Malangbong

Antrian peserta BPJS Kesehatan memang membludak dan kasus seperti ini seharusnya direspon oleh kantor tersebut dengan membahagiakan jumlah personil pelayanan.

"Hanya ada dua petugas di pelayanan sehingga menambah panjangnya antrian peserta yang butuh penanganan," imbuh Ajat.

Kasus di atas sebenarnya ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk mencari solusi atau melakukan pengaduan. Berikut adalah beberapa tindakan yang dapat Anda lakukan:

Beri Masukan atau Keluhan Langsung:
Sampaikan keluhan Anda secara langsung kepada petugas BPJS Kesehatan di kantor cabang terdekat. Ini bisa menjadi cara cepat untuk mendapatkan tanggapan langsung dan penjelasan atau pemecahan masalah secara personal.

Baca Juga: Ada Apa? Tokoh Masyarakat Ontrog Kantor Kades Cibatu, BPD : Mereka Menilai Kades Sudah Tak Miliki Etika Baik

Hubungi Call Center:
BPJS Kesehatan memiliki call center 165 yang dapat dihubungi untuk menyampaikan segala bentuk keluhan atau pertanyaan seputar layanan yang diberikan.

Menggunakan Aplikasi Mobile:
Gunakan aplikasi mobile BPJS Kesehatan untuk menyampaikan keluhan. Aplikasi ini biasanya menyediakan fitur untuk pengaduan yang mudah digunakan.

Surat Elektronik:
Anda juga bisa mengirimkan keluhan melalui email ke alamat yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Pastikan untuk menyertakan informasi yang lengkap agar masalah Anda bisa ditangani dengan lebih efisien.

Baca Juga: Helmi Budiman Kunjungi DPC PDI Perjuangan Garut, Apakah Sinyal Duet di Pilkada?

Media Sosial:
Manfaatkan platform media sosial resmi BPJS Kesehatan untuk menyampaikan keluhan atau mendapatkan informasi. Respons melalui media sosial sering kali cepat dan efektif.

Kunjungan ke Kantor BPJS Kesehatan:
Jika memungkinkan, kunjungi kantor BPJS Kesehatan untuk menyampaikan masalah Anda secara langsung kepada petugas yang berwenang. Langkah ini bisa efektif untuk masalah yang lebih kompleks.

Layanan Pengaduan Online:
BPJS Kesehatan memiliki layanan pengaduan online yang bisa diakses melalui website resmi mereka. Anda bisa mengisi formulir pengaduan yang disediakan di situs tersebut.

Konsultasi dengan Ombudsman:
Jika merasa tidak mendapatkan solusi yang memuaskan dari BPJS Kesehatan, Anda bisa membawa kasus Anda ke Ombudsman Republik Indonesia, yang merupakan lembaga negara yang memiliki wewenang untuk mengawasi layanan publik di Indonesia.

Baca Juga: Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024 Mencapai Rekor Tertinggi, Cek Nominal dan Jadwal Rekrutmennya

Penting untuk menyertakan semua informasi relevan ketika mengajukan keluhan, seperti nomor kepesertaan, detail masalah yang dihadapi, dan apa yang Anda harapkan sebagai solusi.

Menjaga komunikasi yang baik dan bersabar sambil menunggu respons juga penting dalam proses penyelesaian masalah ini. Semoga bermanfaat. (***)

Editor: Juhendi Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah