Selain itu Ali juga tengah memikirkan untuk memperbaiki bengkelnya yang telah dirusak. Karena biaya yang dibutuhkan untuk memperbaikinya cukup besar.
Seperti diketahui, bahwa bengkel Ali diserang oleh sekelompok pria pada 8 April lalu. Mereka merusak pagar, memecahkan kaca bengkel dan merusak apa yang ada di dalamnya.
Bahkan dari keterangna saksi, ada karyawan Ali yang juga telah dianiaya oleh sekelompok pria tersebut. Mereka melakukan pemukulan bahkan mengancam karyawan Ali dengan senjata tajam jenis samurai.
Mertua Ali, US, tidak habis pikir, aksi bar-bar atau premanisme seperti itu bisa terjadi di negara hukum seperti Indonesia.
Masalah ini kata US, tentu saja tidak bisa dibiarkan karena negara Indonesia merupakan negara hukum.
Dan oleh karena itu, pihak kepolisian harus bertindak cepat agar pelaku serupa tidak bisa seenaknya membuar kegaduhan dan masalah di tengh masyarakat.***