Abu Musa : Pernyataan Ingin Mundur Sebagai Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin Harus Buktikan ke Kemendagri

- 25 April 2024, 22:16 WIB
Aktivis Garut Abu Musa Hanif, pernyatan Pj Bupati Garut harus dibuktikan dengan melayangkan surat pengunduran diri ke Kemendagri.
Aktivis Garut Abu Musa Hanif, pernyatan Pj Bupati Garut harus dibuktikan dengan melayangkan surat pengunduran diri ke Kemendagri. /Robi Taufiq Akbar/Prianganinsider.com/

"Tidak adanya keberpihakan terhadap masyarakat kecil, misalnya seperti persoalan PKL. Termasuk belum adanya program nyata dalam menurunkan angka kemiskinan, inflasi, dan pendapatan perkapita," ungkapnya.

Baca Juga: Prediksi Goal Timnas Indonesia vs Korsel dan Jadwal Lengkap Piala Asia U-23 2024

Abu Musa Hanif juga sepakat dengan rekan-rekan aktivis, LSM lainnya yang akan melaporkan Pj Bupati Garut ke Kementrian Dalam Negeri.

"Tentunya saya sangat sepakat dengan akan adanya gerakan melaporkan Pj Bupati Garut ke Kemendagri," pungkasnya.(***)

Halaman:

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah