BPD Garut Diajari Materi Pengawasan Terhadap Pemerintah Desa, Masa Jabatan BPD Jadi 8 Tahun

- 25 April 2024, 19:03 WIB
BPD Kabupaten Garut mendapatkan bimtek tentang materi pengawasan terhadap pemerintah desa
BPD Kabupaten Garut mendapatkan bimtek tentang materi pengawasan terhadap pemerintah desa /Gilang Candra/Priangan Insider/

 

Masa Jabatan BPD Jadi 8 Tahun

Dikdik juga mengabarkan bahwa dengan revisi undang-undang desa dimana jabatan kades menjadi 8 tahun, maka otomatis jabatan BPD juga akan sama.

Karena dalam hal ini BPD adalah satu paket dengan kades yang berperan sebagai pengawas. Ibaratkan bupati dengan DPRD.

Baca Juga: Pj Bupati Garut Banyak Dikritik, Akhirnya Ada juga yang Membela, Begini Imbauan Heqi untuk Etika Mengkritik

Oleh karena itu kata Dikdik, apabila masa jabatan kades 8 tahun, tidak mungkin masa jabatan BPD 6 tahun. Karena hal itu akan menjadi ketimpangan.

Dalam hal ini, Dikdik menyebut bahwa dengan adanya demo yang dilakukan kades seluruh Indonesia, memberikan manfaat kepada BPD.

" ya kita ibaratkan penerima manfaat," ujar Dikdik sambil tertawa.***

Halaman:

Editor: Gilang Candra Kirana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah