Anggota Komisi IV DPRD Garut, Pengenaan Biaya Ambulance Itu Pungli

- 23 April 2024, 17:42 WIB
Kendaraan operasional ambulance RSUD dr. Slamet Garut yang sedang terparkir.
Kendaraan operasional ambulance RSUD dr. Slamet Garut yang sedang terparkir. /Robi Taufiq Akbar/Prianganinsider.com/


PRIANGANINSIDER - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Yudah Puja Turnawan,menyesalkan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh petugas ambulance yang mengantar jenazah ke wilayah Kecamatan Cibatu, sebesar Rp500 ribu.

“Apapun bentuknya jelas sudah masuk pungli,” ujar Yudha Puja Turnawan, Selasa (23/4/2024).

Dikatakan Yudha, masyarakat harus tahu kalau segala pelayanan yang berhubungan dengan ambulance baik pasien umum dan BPJS PBI, semua beban operasionalnya sudah dijamin dan anggarannya sudah ada.

Baca Juga: Diduga Mengandung Plastik dan Logam, Es Krim Magnum Ditarik di Pasar Inggris

“Jadi baik pasien umum dan BPJS PBI gratis tidak usah membayar lagi biaya ambulance. Sudah ada aturannya kalau semua beban operasionalnya sudah disiapkan,” katanya.

Yudha menambahkan, adanya kejadian pungutan liar tersebut, sangat berharap agar manajemen RSUD dr. Slamet Garut untuk memberikan pembinaan kepada seluruh pegawai ambulance baik pekerja tetap atau outsorcing.

“Bagian SDM RSU harus memberikan pembinaan pada petugas ambulance. Jangan sampai terjadi yang kesekian kalinya. Apalagi keluarga pasien sedang berduka ditambah beban lagi dengan harus membayar biaya ambulance,” ucapnya.

Baca Juga: Jadwal dan Jam Tayang Timnas U23 Indonesia VS Korea Selatan Tayang di RCTI

Sebagai mitra DPRD, Yudha mengaku akan memanggil manajemen RSUD terkait kejadian yang menimpa warga Cibatu tersebut.

Diberitakan sebelumnya, salah satu keluarga pasien mengeluhkan adanya pembayaran ambulance yang tidak dilengkapi dengan kwitansi pembayaran resmi.

Halaman:

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x