Bahaya! Hingga April 2024, Kasus DBD di Garut Meningkat Ada 2 Kasus Kematian

- 19 April 2024, 18:41 WIB
Upaya pengendalian dan penanggulangan kasus DBD di Kabupaten Garut.
Upaya pengendalian dan penanggulangan kasus DBD di Kabupaten Garut. /Istimewa/

PRIANGANINSIDER - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Jawa Barat mengungkapkan angka kasus kematian akibat Denam Berdarah Dengeu (DBD) di Kabupaten Garut meingkat. Sampai pada bulan April 2024 sudah lebih 1.002 kasus dengan kasus kematian sebanyak 2 kasus.

“Sejalan dengan terjadinya peningkatan kasus DBD baik secara nasional maupun di Jawa Barat, angka DBD di Kabupaten Garut ditemukan sebanyak 1.002 kasus dengan jumlah kematian 2 kasus (CFR: 0,19%),” ujar Kepala Dinas Kesehatan Garut, dr. Leli Yuliani, Jum’at (19/4/2024).

Dikatakan Leli, terdapat daerah yang jumlah kasus DBD tertinggi, yakni Kecamatan Malangbong, Limbangan, Selaawi dan Cibatu dengan rata-rata lebih dari 83 kasus.

Baca Juga: Jalan Nasional Bandung-Tasik di Kersamanah Kembali Banyak Lubang

“Jumlah kasus DBD di Kabupaten Garut saat ini mengalami peningkatan hampir 4 kali lipat lebih dibandingkan tahun lalu dalam periode bulan yang sama. Kasus DBD periode Jan - April 2023 sebanyak 226 kasus,” ucapnya.

Leli Yuliani mengaku, Peningkatan jumlah kasus DBD tersebut dimungkinkan sudah tersebarnya varian virus DBB (DEN 1 sd DEN 4) di berbagai daerah di Indonesia termasuk di Kabupaten Garut.

“Kami terus melakukan upaya pengendalian dan penanggulangan dan pengendalian kasus DBD di Garut,” kata Leli.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Tangkap Buronan DPO Penangkap Ikan Ilegal

Upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan dengan melakukan penatalaksanaan kasus (pencegahan, pengobatan adekuat, dan promosi kesehatan melalui berbagai media);

“Penyelidikan Epidemiologi (PE) pada setiap temuan kasus langsung ke lokasi rumah pasien DBD untuk penelusuran adanya kasus tambahan dan penilaian cepat (Rapid Assessment) kondisi lingkungan rumah dan sekitarnya dalam memastikan vektor penular (nyamuk Aedes Aegypti beserta jentiknya), serta menaburkan Abate pada tempat penampungan air,” ujarnya.

Selain itu Leli menambahkan, Dinkes terus memantau seluruh rumah sakit, puskesmas, klinik swasta utk melaporkan < 24 jam setiap penemuan suspek dan konfirmasi positif DBD ke Dinas Kesehatan.

Baca Juga: Waw, Hotman Paris Menantang Rocky Gerung untuk Adu Jotos di Ring Tinju

“Setiap Faskes wajib menyediakan rapid test (test cepat) sebagai diagnostik cepat yaitu RDT DBD Combo diseluruh fasyankes utk mempercapat diagnosa dan penanganannya. Memastikan semua rumah sakit bersiaga dan menerima kasus rujukan dari puskesmas atau fasyankes lainnya;

Termasuk kata Leli, mengupayakan Angka Bebas Jentik (ABJ) terkendali dg pemberdayaan masyarakat utk melaksanakan 3 M plus dan melalui Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (Juru pemantau Jentik).

“Kami melibatkan anak sekolah (SD, SMP, SMA) untuk melaksanakan 3 M plus di sekolahnya melalui Gerakan 1 kelas 1 Jumantik,melaksanakan penyemprotan obat insektisida (fogging) bagi wilayah dengan angka kasus > 1% dari populasi berisiko di wilayahnya,” tutur Leli.

Baca Juga: Lutfi Mubarok Ikut Daftar di DPD PAN Garut untuk Pilkada, Kemiskinan Ekstrem Jadi Sorotan

Leli terus mengingatkan kembali masyarakat dg edukasi secara masif tentang tanda bahaya: warning signpenyakit DBD (seperti: muntah terus menerus, nyeri tekan pada perut, mimisan, perdarahan gusi dan kulit), serta demam tinggi utk segera melaporkan atau mengakses fasyankes. Pungkasnya.(***)

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah