Polres Garut Akan Diadukan ke Mabes Polri dan Ombudsman, Ini Alasannya.

- 17 April 2024, 14:09 WIB
Asep Muhidin, S.H., M.H.
Asep Muhidin, S.H., M.H. /Joe/

Lebih jauh secara teknis diatur oleh Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal POLRI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana.

"Jadi cukup alasan secara hukum sebagai pelapor atau pengadu meminta dan mendapatkan informasi resmi secara tertulis terhadap laporan ata pengaduan dari pihak kepolisian," tandas Asep.

Sejauh ini belum ada konfirmasi lanjutan dari Polres Garut dan tanggapan atas pernyataan pelapor Asep Muhidin. (***)

Halaman:

Editor: Juhendi Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah