Penyidik Sita Dua Unit Mobil Mewah Milik Suami Sandra Dewi

- 3 April 2024, 11:17 WIB
Dua unit kendaraan yang disita
Dua unit kendaraan yang disita /Joe/

PRIANGANINSIDER - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan di rumah tinggal Tersangka HM di DKI Jakarta, Senin (01/04/2024) lalu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI) Dr. Ketut Sumedana dalam pers rilisnya, Rabu (03/04/2024).

"Adapun penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022," tulis Sumedana.

Baca Juga: Memasuki H - 7 Jalur Jabar Selatan Masih Ramai Lancar Pada Pagi Hari

Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta dua buah unit mobil mewah yaitu 1 (satu) unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan 1 (satu) unit mobil Rolls Royce berwarna hitam.

Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.

"Selain itu Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan," tambah Sumedana.

Baca Juga: Jerat Hukum Kejagung Seret Dalang Mega Korupsi 271 Trilyun

Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan. (***)

Editor: Juhendi Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah