Marthinus Hukom: Penanganan Narkotika Harus Lebih dari Sekadar Pengungkapan Sindikat dan Barang Bukti

- 27 Juni 2024, 11:00 WIB
KEPALA BNN RI: BANYAKNYA JARINGAN YANG DITANGKAP DAN BARANG BUKTI YANG DISITA BUKAN UKURAN KEBERHASILAN PENANGANAN NARKOTIKA
KEPALA BNN RI: BANYAKNYA JARINGAN YANG DITANGKAP DAN BARANG BUKTI YANG DISITA BUKAN UKURAN KEBERHASILAN PENANGANAN NARKOTIKA /istimewa/

Prianga insider - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa dalam menangani permasalahan narkotika, fokus utama tidak boleh semata-mata diletakkan pada pengungkapan sindikat jaringan narkotika dan jumlah barang bukti yang disita. Meskipun hal ini sering menjadi sorotan utama dan menarik perhatian publik, hal tersebut bukanlah ukuran tunggal keberhasilan penanganan narkotika.

Baca Juga: Mengejutkan Portugal Kalah dari Georgia!: Daftar Lengkap 16 Tim yang Melaju ke Babak Gugur Euro 2024

Pada acara Sarasehan Rehabilitasi Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) di The Premiere Hotel Pekanbaru, Riau, pada Selasa (25/6), Marthinus Hukom menegaskan bahwa pandangan ini perlu dikoreksi. Menurutnya, pemahaman yang komprehensif mengenai permasalahan narkotika harus mencakup pemahaman akan dampak buruk yang meluas dari kejahatan narkotika, termasuk korban-korban penyalahgunaan narkotika yang terus bertambah.

Data global menunjukkan tren peningkatan dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan Laporan UNODC Tahun 2023, diperkirakan sekitar 296 juta orang di seluruh dunia, setara dengan 5,8% dari populasi usia 15-64 tahun, adalah penyalahguna narkotika. Di Indonesia sendiri, prevalensi penyalahgunaan narkotika pada tahun 2023 mencapai 3,3 juta penduduk atau sekitar 1,73% dari total penduduk. Marthinus Hukom menggambarkan angka ini sebagai "gunung es" yang mungkin jauh lebih besar jika semua kasus terungkap.

Baca Juga: Cek, Bonus 1 Juta Coin Sandi Morse Harian Hamster Combat pada 27 Juni 2024

Oleh karena itu, BNN RI memandang intervensi rehabilitasi sebagai strategi kunci dalam mengurangi permintaan terhadap narkotika. Dengan mengoptimalkan program rehabilitasi, BNN yakin bahwa penyalahgunaan narkotika dapat ditekan, mewujudkan visi Indonesia Bersih Narkoba yang diinginkan.(***)

Editor: Roni Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah