Kejagung Terus Buru Aset Koruptor PT. Timah

- 23 April 2024, 09:35 WIB
Aset Yang diburu Kejagung
Aset Yang diburu Kejagung /Joe/

PRIANGANINSIDER - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) didampingi Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia melanjutkan proses penelusuran aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kapuspenkum Kejagung RI) Dr. Ketut Sumedana melalui siaran persnya di Jakarta, Senin (22/04/2024).

"Dari hasil penelusuran, Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap PT RBT di Kabupaten Bangka beserta sejumlah aset yang terdapat di dalamnya antara lain berupa alat berat dan alat pemurnian biji timah," ungkap Sumedana.

Baca Juga: PDIP Beri Sinyal Koalisi Di Pilkada Bupati Garut Ke PKB

Adapun serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Pada hari yang sama Tim Penyidik Kejagung RI juga memeriksa 2 (dua) orang saksi.
Ke dua orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sama.

Kapuspenkum Kejagung juga menyebutkan, ke dua saksi berinisial, STY selaku CPI PT Timah Tbk. dan SR selaku CPI PT Timah Tbk diperiksa atas nama Tersangka TN alias AN dan kawan-kawan.

Baca Juga: Raja-raja di Eropa yang Berpengaruh Besar Selama Ribuan Tahun.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkas Sumedana. (***)

Editor: Juhendi Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x