Tercatat 160 Ribu Kematian Setiap Tahun : Indonesia Dorong TBC RO Masuk Agenda AMR di Tingkat PBB

- 17 Mei 2024, 15:00 WIB
menghadiri dengar pendapat pertemuan tingkat tinggi perserikatan bangsa-bangsa tentang Resistensi Antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR) di New York, Amerika Serikat.
menghadiri dengar pendapat pertemuan tingkat tinggi perserikatan bangsa-bangsa tentang Resistensi Antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR) di New York, Amerika Serikat. /Istimewa/STPI/

Stop TB Partnership Indonesia sebagai lembaga yang terus berupaya memberantas Tuberkulosis melalui kemitraan lintas sektor, melihat peluang dari pertemuan ini untuk memperkuat upaya menanggulangi Tuberkulosis Resisten Obat (TBC-RO),

Baca Juga: Ketua BPD Jatiwangi Diduga Provokasi Warga Untuk Tutupi Ketelibatannya dalam Kasus KKN

“Sekitar 160 ribu kematian setiap tahunnya disebabkan TBC RO, yang juga merupakan bentuk resistensi antibiotik akibat evolusi bakteri Mycobacterium Tuberculosis, pada obat TBC lini pertama. Maka dari itu kami mendorong agar polemik dari TBC-RO bisa masuk kedalam agenda penanggulangan Resistensi Antimikroba, agar kita memiliki strategi yang tidak terfragmentasi dan efisien untuk mengentaskan masalah ini” terang Nurul.

Sebagai gambaran pada tahun 2015, World Health Organization (WHO) menerbitkan ‘Global Action Plan on Antimicrobial Resistance’ (GAP AMR) yang disahkan pada pertemuan 68th World Health Assembly (WHA) di Geneva, Swiss. Sasaran rencana aksi global ini adalah menangani masalah resistensi antimikroba, termasuk resistensi antibiotik dan antibiotik yang cenderung mengalami resistensi tercepat.

Baca Juga: Ketua BPD Jatiwangi Diduga Provokasi Warga Untuk Tutupi Ketelibatannya dalam Kasus KKN

Pada tahun 2016, WHO International Health Regulation (IHR) membentuk Joint External Evaluation (JEE) Tools untuk melakukan monitoring dan evaluasi di 19 area teknis, termasuk pencegahan AMR. Rekomendasi JEE untuk negara Indonesia tahun 2017 mencakup beberapa aspek termasuk pembentukan komite antar kementerian untuk mengimplementasi Rencana Aksi Nasional (RAN) AMR secara komprehensif.

Sayangnya, tidak ada kebijakan tingkat global terkait AMR yang dikeluarkan WHO memasukkan TBC RO untuk diturunkan dalam kebijakan tingkat regional maupun nasional.

Sebagai dampaknya, RAN Pengendalian Resistensi Antimikroba 200 -2024 yang dikeluarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan Republik Indonesia pun tidak memiliki target terkait penanggulangan TBC RO. Padahal TBC RO merupakan bagian dari resistensi antimikroba yang terus meningkat. Hal ini juga turut menjadi sorotan Nurul.

Baca Juga: Bahaya Deforestasi, Dampak dan Solusi untuk Selamatkan Hutan Dunia

“Rencana Aksi Global WHO tentang AMR, dan Alat Evaluasi Eksternal Bersama IHR, keduanya tidak memasukkan TBC sebagai bagian penting dan saling bergantung dari tujuan dan target strategis AMR. Ini menciptakan ketidaksesuaian, fragmentasi, dan ketidakefisienan dalam sistem kesehatan di tingkat negara dan pelaksanaannya” terang Nurul

Halaman:

Editor: Roni Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah