5 Tips Mencegah Praktek Pungli di Tempat Wisata Selama Libur Lebaran: Ingat! Nomor 3 Paling Penting

- 13 April 2024, 00:52 WIB
Karcis Parkir Masuk tempat Wisata
Karcis Parkir Masuk tempat Wisata /Roni Hidayat/prianganinsider.com/

PRIANGANINSIDER - Libur Lebaran 2024 telah tiba, penting bagi para wisatawan untuk mempersiapkan diri agar terhindar dari praktek pungutan liar (pungli) dari oknum, yang mungkin terjadi di tempat-tempat wisata. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk mencegah praktek pungli selama libur Lebaran:

1. Mengetahui Tarif Resmi dan Informasi Penting:

Sebelum berangkat, pastikan untuk memperoleh informasi tentang tarif resmi tiket masuk, parkir, dan layanan lainnya di tempat wisata yang akan dikunjungi. Mengetahui informasi ini akan membantu Anda mengenali jika ada penyesuaian tarif yang tidak wajar.

Baca Juga: 7 Destinasi Wisata Imperdible di Kabupaten Garut untuk Libur Lebaran 2024

2. Gunakan Saluran Pembayaran Resmi:

Saat membayar tiket masuk atau layanan lainnya, pastikan untuk menggunakan saluran pembayaran resmi yang disediakan oleh pengelola tempat wisata. Hindari membayar kepada individu yang tidak memiliki identifikasi resmi atau menggunakan saluran pembayaran yang tidak jelas.

3. Meminta Karcis atau Struk Pembayaran:

Setiap kali melakukan pembayaran, pastikan untuk meminta karcis atau struk pembayaran sebagai bukti transaksi. Karcis atau struk ini penting sebagai bukti pembayaran yang sah dan dapat membantu dalam menyelesaikan masalah jika diperlukan.

Baca Juga: Heboh Jual Daging Babi di Garut, Bagaimana Hukumnya Menjual Babi Kemudian Disedekahkan Uangnya?

Halaman:

Editor: Roni Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah