Satlantas Polres Garut Gelar Patroli Tangani Pelanggaran Kasat Mata dan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi

- 17 Juni 2024, 01:58 WIB
Satlantas Polres Garut melaksanaknn kegiatan patroli untuk menindak pelanggaran kasat mata dan knalpot brong
Satlantas Polres Garut melaksanaknn kegiatan patroli untuk menindak pelanggaran kasat mata dan knalpot brong /Agus/prianganinsider/

Priangan insider - Satlantas Polres Garut melaksanakan kegiatan patroli untuk menindak pelanggaran kasat mata dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Patroli ini dilaksanakan pada hari Minggu, 16 Juni 2024, di pertigaan SKJ depan Polsek Leuwigoong, Kecamatan Lewigoong, Kabupaten Garut.

Baca Juga: Setiap Harinya Akan Ada Jeda Waktu Untuk Bantuan Kemanusian di Gaza

Kanit Turjawali Satlantas Polres Garut, IPDA Ade Sulaeman, menyebutkan bahwa dalam patroli kali ini ditemukan banyak pelanggaran, terutama kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi.

“Apabila ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan tilang manual sesuai Pasal 291 Ayat 1 maupun Ayat 2. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Garut, untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan raya,” kata IPDA Ade Sulaeman.

Baca Juga: Wajib Tahu ! Ini 9 Caleg Terpilih Daerah Pemilihan Garut 2 ada Istri Mantan Bupati Garut

Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(***)

 

Penulis: Agus

Editor: Roni Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah