Kukuhkan Kades Jabatan 8 Tahun, Barnas Adjidin : Jangan Buat Noda Merusak Tatanan Pemerintahan

- 13 Juni 2024, 21:13 WIB
Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin saat pengukuhan Kepala Desa jabat 8 tahun
Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin saat pengukuhan Kepala Desa jabat 8 tahun /Istimewa/

Para kepala desa, kata Barnas, harus terus bersanding dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta meminta aspirasi dari masyarakat agar tercipta sinergitas antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat.

Halaman:

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah