Kades Jatiwangi Pede akan Bebas Jeratan Hukum Lantaran Mengaku Akan Bermain dengan Hakim.

- 11 Juni 2024, 17:04 WIB
Pengadilan Negeri Garut
Pengadilan Negeri Garut /Joe/

Priangan Insider - Persidangan Kepala Desa Jatiwangi, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, H. Tata yang tersangkut perkara dugaan Pencemaran nama baik dengan nomor perkara 58/Pid.B/2024/PN.GRT, menuai sorotan.

Pasalnya, ada pernyataan dari Kades Jatiwangi kepada beberapa orang warganya bahwa dirinya akan menemui Hakim Pengadilan Negeri Garut pada Minggu (26/05/2024) lalu untuk menyelesaikan kasus hukum yang tengah dihadapinya.

Pasal yang didakwakan kepada Kades Jatiwangi tersebut adalah pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) bulan kurungan penjara.

Tanggapan dari keluarga pelapor yang diwakili oleh Amin Sukirman, S.H., yang percaya Hakim di Pengadilan Negeri Garut tidak akan membiarkan keadilan dibeli dengan sejumlah nominal yang diduga akan ditawarkan oleh Kades Jatiwangi.

Baca Juga: Tips Jitu Memanen Cuan dari Media Sosial, Panduan Singkat Meraih Penghasilan Tambahan

"Keyakinan keluarga terhadap integritas Hakim ini didasari ololeh Hakim yang menangani kasus ini dikenal memiliki reputasi yang baik dan terhormat. Beliau dikenal sebagai hakim yang adil dan tidak pandang bulu dalam menangani perkara," ungkap Amin melalui sambungan selulernya, Selasa (11/06/2024).

Amin menyebutkan, hal tersebut sejalan dengan komitmen Mahkamah Agung (MA) untuk memberantas korupsi di lingkungan peradilan. MA telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan peraturan untuk mencegah dan menindak Hakim yang melakukan korupsi.

"Masyarakat Indonesia khusunya di Kabupaten Garut, semakin percaya terhadap sistem peradilan. Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya jumlah perkara yang diajukan ke pengadilan," lanjut Amin.

Meskipun demikian, beberapa warga tetap merasa prihatin dengan dugaan upaya suap yang dilakukan oleh sang Kades. Warga berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan keadilan dapat ditegakkan.

Baca Juga: Bukan Diskon, Harga Perangkat Starlink Lebih Murah Dibandingkan Sejak Peresmiannya di Indonesia

Halaman:

Editor: Juhendi Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah