Priangan Insider - Masa jabatan Kades sekarang ini bertambah 2 tahun menjadi total 8 tahun untuk satu periode dengan revisi undang-undang desa.
Kades Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Samsakti menyebut bahwa hal itu justru menjadi tantangan untuk kepala desa.
Pasalnya kata Samsakti, menjabat kades di masa sekarang ini tidaklah mudah, banyak sistem yang harus dijalankan.
Baca Juga: Pantai Eksotis di Kabupaten Garut untuk Liburan Akhir Pekan
"Itu kan tantangan dua tahun lagi bagi kami, karena kan tidak mudah juga menjadi kepala desa dengan sistem sekarang," ujarnya di acara pemberian SK perpanjangan di Fave Hotel, Kamis 13 Juni 2024.
Samsakti mengatakan, menjadi kepala desa sekarang ini justru harus mempersiapkan mental lebih kuat lagi.
Kepala desa harus siap menghadapi segala kondisi dan tuntutan sistem yang harus dijalankan.
" Konsekuensinya sangat (besar) harus disiapkan mental lah," ujarnya. ***
Baca Juga: Buruan Jual Koin Kuno di Website Ini, Bisa Dapat Cuan