Sudut-sudut Garut Mulai Dipenuhi Poster Bacalon Bupati, Satpol PP Jangan Diam Saja

- 4 Juni 2024, 10:00 WIB
Illustrasi
Illustrasi /Joe/

PRIANGANINSIDER - Maraknya Poster dan Baligho bakal Calon Bupati Kabupaten Garut yang bertebaran tidak teratur dan terkesan dibiarkan seperti itu menjadi perhatian masyarakat.

Salah satu komentar dari penerhati kebijakan publik dan penggiat lingkungan hidup kabupaten Garut, Budi Juanda yang mempertanyakan apakah poster dan baligho tersebut berizin atau tidak.

Masyarakat pun mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika ada Bacalon Bupati yang menempelkan poster tanpa izin.

"Satpol PP Kabupaten Garut dapat mempertanyakan kepada Bacalon atau tim kampanyenya untuk meminta penjelasan dari calon yang bertanggung jawab atas poster tersebut," ujar Budi melalui sambungan selulernya, Selasa (04/06/2024).

Menurut Budi Juanda, jika Bacalon atau tim kampanyenya tidak dapat memberikan surat bukti perizinan yang sah, Satpol PP dapat memberikan peringatan pertama untuk menghapus poster tersebut dalam jangka waktu tertentu.

"Jika poster tidak dihapus dalam waktu yang ditentukan, Satpol PP dapat mengambil langkah lebih lanjut, seperti mencopot poster tersebut secara paksa dan menerapkan sanksi yang sesuai sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku," kata dia.

Budi menghimbau kepada seluruh Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Garut agar mematuhi peraturan kampanye yang berlaku dalam konteks Pilkada Kabupaten Garut, termasuk aturan terkait penempelan poster kampanye.

Satpol PP sebaiknya aktif dalam menjalankan tugasnya untuk menertibkan baligo atau spanduk Bacalon Bupati yang dipasang sebelum masa kampanye dimulai. Hal ini penting karena kampanye politik memiliki aturan dan jangka waktu yang telah ditentukan oleh hukum.

"Satpol PP dapat melakukan pemantauan aktif terhadap area publik untuk mendeteksi pelanggaran terkait pemasangan baligo Bacalon sebelum masa kampanye," cetus Budi Juanda.

Budi mengingatkan, penting untuk mengedepankan hukum dan aturan terkait kampanye politik agar proses pemilihan kepala daerah kabupaten Garut berlangsung dengan adil dan setara bagi semua kandidat.(***).

Editor: Juhendi Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah