Kasus Pembunuhan IRT di Garut Ternyata Oleh Keponakan Sendiri, Pelaku Sempat Kabur ke Kalimantan

- 24 Mei 2024, 23:30 WIB
Pelaku kasus pembunuhan IRT di Garut oleh keponakan Sendiri
Pelaku kasus pembunuhan IRT di Garut oleh keponakan Sendiri /Lan/ prianganinsider/

PRIANGANINSIDER - Pelarian Otang (31), pelaku pembunuhan terhadap bibinya sendiri, berakhir di Kalimantan. Otang sebelumnya dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Garut terkait pembunuhan Neneng (53), warga Kampung Leuwiletak, Desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang terjadi pada Kamis (9/5).

Otang menjadi DPO karena membunuh bibinya demi memiliki motor korban. Kepala Satreskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, dalam konferensi pers di Mapolres Garut pada Jumat (24/5), menyatakan, "Tersangka berhasil kami tangkap di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Ia kabur melalui jalur laut dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya."

Baca Juga: Kemenag : Sebanyak 432 Calon Jemaah Haji dan 8 Petugas Kloter 31 Gelombang 2 Akan Diberangkatkan di Pendopo

Ari menjelaskan, sebelum kabur ke Kalimantan, Otang menitipkan motor korban kepada kekasih gelapnya di Kabupaten Banjar dan meminta agar motor tersebut dijual. Sesampainya di Kabupaten Ketapang, Otang bekerja sebagai pegawai pabrik tahu.

"Awalnya, tersangka tidak berniat membunuh korban. Namun, saat didorong, korban melawan dan mengancam dengan pisau dapur," kata Ari. Tersangka kemudian merebut pisau dan melukai korban hingga tewas. Setelah itu, Otang menganiaya anak korban untuk mendapatkan kunci motor dan mengikatnya di kamar sebelum kabur ke Ciamis.

Baca Juga: Tiket Final Leg 1 Championship Persib Vs Madura United Sold Out

Neneng, korban, dikenal sebagai guru mengaji di wilayahnya. Anaknya yang juga menjadi korban penganiayaan, mengalami luka berat dan sempat dirawat di RSUD Dr. Slamet Garut.

Selama penangkapan, Otang melakukan perlawanan terhadap petugas polisi, sehingga petugas menembak kakinya. Otang kemudian dibawa ke Mapolres Garut untuk penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.(***)

Penulis : Lan/ Prianganinsider

Editor: Roni Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah