Kenapa Ini? Pengacara Korban Heran, Jaksa Tunda Tuntutan Kasus Pembunuhan Anak di Garut

- 9 Mei 2024, 17:15 WIB
Pengacara Korban pembunuhan Jointar Gultom, SH merasa heran dengan adanya penundaan tuntutan.
Pengacara Korban pembunuhan Jointar Gultom, SH merasa heran dengan adanya penundaan tuntutan. /Herlan/Prianganinsider.com/

PRIANGANINSIDER - Pengacara Korban pembunuhan Jointar Gultom, SH merasa heran dengan adanya penundaan tuntutan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang pengadilan dengan agenda tuntutan dari JPU yang dilakukan di Pengadilan Negeri Garut, Selasa 7 April 2024.

Menurut Gultom hari ini agendanya merupakan jadwal tuntutan dari JPU. Namun entah apa sebabnya tuntutan ditunda oleh JPU.

"Hari ini jadwal tuntutan oleh JPU, dan tadi juga sudah ketemu dengan JPU nya katanya d tunda Minggu depan," katanya, Kamis (9/5/2024).

Baca Juga: Viral! Kisah Pilu Fat Cat Gamers Cina, Rela Hidup Susah Demi Pacar Berakhir Bunuh Diri Usai Ditinggal Nikah

Namun pihaknya mengaku belum tahu-menahu tentang penyebab ditundanya proses tuntutan yang harusnya dilakukan hari ini.

Gultom juga meminta kepada JPU dan majelis hakim untuk setidaknya melihat apa yang sudah dilakukan pelaku kepada korban meski masih anak-anak.

"Kami minta hadirnya keadilan bagi keluarga korban," katanya.

Baca Juga: Tanaman Hias Spider Plant Bisa Menghilangkan Racun di Udara

Gultom mengaku akibat dari pembunuhan yang dilakukan pelaku. Kedua orangtuanya mengalami hal yang naas, sang ibu dikabarkan meninggal sekitar dua pekan yang lalu.

Halaman:

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah