PRIANGANINSIDER - Pengacara Korban pembunuhan Jointar Gultom, SH merasa heran dengan adanya penundaan tuntutan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang pengadilan dengan agenda tuntutan dari JPU yang dilakukan di Pengadilan Negeri Garut, Selasa 7 April 2024.
Menurut Gultom hari ini agendanya merupakan jadwal tuntutan dari JPU. Namun entah apa sebabnya tuntutan ditunda oleh JPU.
"Hari ini jadwal tuntutan oleh JPU, dan tadi juga sudah ketemu dengan JPU nya katanya d tunda Minggu depan," katanya, Kamis (9/5/2024).
Namun pihaknya mengaku belum tahu-menahu tentang penyebab ditundanya proses tuntutan yang harusnya dilakukan hari ini.
Gultom juga meminta kepada JPU dan majelis hakim untuk setidaknya melihat apa yang sudah dilakukan pelaku kepada korban meski masih anak-anak.
"Kami minta hadirnya keadilan bagi keluarga korban," katanya.
Baca Juga: Tanaman Hias Spider Plant Bisa Menghilangkan Racun di Udara
Gultom mengaku akibat dari pembunuhan yang dilakukan pelaku. Kedua orangtuanya mengalami hal yang naas, sang ibu dikabarkan meninggal sekitar dua pekan yang lalu.