PRIANGANINSIDER - Satreskrim Polres Garut akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan Alex (73) seorang kakek yang tewas mengenaskan di Ngamplang Cilawu Garut Jawa Barat.
Kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda diantaranya HH (19) diamankan di Bekasi dan yang satu lagi TR (34) di Bandung dan salah satu diantaranya merupakan anggota gank motor.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa motif keduanya menghabisi Alex karena dendam keduanya terhadap korban.
Baca Juga: Banjir Promo di Hotel Santika Garut saat Long Weekend
"Motifnya dendam kepada korban, jadi setahun lalu korban menganiaya kakak pelaku," katanya saat melakukan Prescon di Kantor Polres Garut, Kamis (9/5/2024).
Setelah hampir satu tahun kata Ari, dendam itu terakumulasi dan akhirnya dilampiaskan pada malam tersebut kepada korban.
Keduanya pada malam kejadian melakukan pembunuhan berencana dengan membawa golok dan celurit untuk menghabisi korban.
Baca Juga: Inilah Koin Kuno yang Terjual Rp.80 Juta Dalam Lelang Resmi 2024, di Nusantara Auction ke 10
"Mulanya kedua pelaku mengintai rumah korban pada dini hari, serta menyimpan motor dekat lapangan rumah korban," ucapnya.