Kapolsek Cisurupan Tertibkan Knalpot Bising Karena Sangat Mengganggu

- 2 Mei 2024, 13:32 WIB
Kapolsek Cisurupan bersama jajaran menertibkan kendaraan yang memakai knalpot bising
Kapolsek Cisurupan bersama jajaran menertibkan kendaraan yang memakai knalpot bising /Hendar/ist/

PRIANGANINSIDER - Kapolsek Cisurupan, Polres Garut, bersama jajaran melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang memakai knalpot bising.

Sebagaimana diketahui, knalpot bising memang menjadi target prioritas kepolisian saat ini, guna menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Iptu Asep Saepudin SH, Kapolsek Cisurupan mengatakan, knalpot bising ini menjadi target penindakan kepolisian di berbagai daerah.

Baca Juga: Hebat Juga Nih Disdik Garut, Sumbang 101 Juta Untuk Korban Bencana, Gotong Royong Warga Pendidikan

Hal itu karena suara dari knalpot bising ini sangat mengganggu terhadap pengguna jalan lain.

Hal ini kata Asep, sesuai dengan undang-undang No 2 tahun 2002 tentang Polri dan juga undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Warga pun banyak yang mengeluhkan tentang suara knalpot bising ini.

Baca Juga: Program Makan Siang Gratis Akan Tetap Dilaksanakan, Gibran Yakin Akan Kurangi Angka Stunting

“Pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2024 pukul 09.30 Wib dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisurupan dan Anggota Polsek Cisurupan Polres Garut telah melaksanakan giat razia Penertiban Knalpot Bising Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di sekitar Jl. Raya Cisurupan depan Polsek Cisurupan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Gilang Candra Kirana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah