Jangan Sampai Terlewat Jadwal Pendaftaran CPNS 2024: Tanggal dan Syarat

- 6 Juni 2024, 12:05 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Joe/

Priangan Insider - Pemerintah akan membuka seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Juni 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, terdapat 1.289.824 formasi pada CASN 2024.

Pada tahun 2024, pendaftaran CPNS dan PPPK kembali dibuka dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar.

Informasi detail mengenai tanggal pasti pendaftaran akan diumumkan melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan media resmi pemerintah lainnya.

Calon pelamar diharapkan untuk selalu memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan jadwal pendaftaran.

Berikut adalah syarat-syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar CPNS 2024:
Kewarganegaraan

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran. Untuk beberapa posisi tertentu, batas usia maksimal dapat berbeda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Memiliki ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan oleh formasi yang dilamar.
  4. Jenjang pendidikan minimal adalah SMA/SMK sederajat, namun untuk posisi tertentu diperlukan ijazah D3, S1, atau S2.
  5. Bagi pelamar dengan latar belakang pendidikan D3, S1, atau S2, diperlukan IPK minimal sesuai ketentuan yang berlaku. Biasanya, IPK minimal yang disyaratkan adalah 2.75 untuk perguruan tinggi negeri dan 3.00 untuk perguruan tinggi swasta.
  6. Sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.
  7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.

Calon pelamar juga perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut untuk pendaftaran:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Ijazah dan transkrip nilai
  4. Pas foto terbaru
  5. Surat lamaran yang ditujukan kepada instansi yang dilamar
  6. Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan persyaratan khusus formasi yang dilamar

Proses seleksi CPNS 2024 terdiri dari beberapa tahapan, antara lain:

Seleksi Administrasi

  1. Verifikasi dokumen dan persyaratan administratif yang diajukan oleh pelamar.
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  3. Tes menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
  4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
  5. Tes yang disesuaikan dengan bidang atau formasi yang dilamar.

Pendaftaran CPNS 2024 menawarkan kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk berkarir di sektor pemerintahan.

Halaman:

Editor: Juhendi Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah