Kewajiban dan Pahala serta Hukum dalam Islam Mengurus Orang Tua yang Sudah Tua

- 19 Juni 2024, 06:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Joe/

Priangan Insider - Sebagai Muslim menghormati dan berbakti kepada orang tua merupakan kewajiban yang sangat ditekankan. Hal ini tercantum dalam berbagai ayat Al-Quran dan hadits Nabi Muhammad SAW. Kewajiban ini semakin besar ketika orang tua sudah tua, karena mereka membutuhkan lebih banyak perhatian dan kasih sayang.

Hukum mengurus orang tua yang sudah tua dalam Islam adalah wajib. Hal ini didasarkan pada beberapa dalil berikut:

Al-Quran Surat Al-Isra' ayat 23-24: 

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوٓا۟ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ ٱلْكِبَرَ أَحَدُهُمَآ أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَآ أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

wa qaḍā rabbuka allā ta'budū illā iyyāhu wa bil-wālidaini iḥsānā, immā yabluganna 'indakal-kibara aḥaduhumā au kilāhumā fa lā taqul lahumā uffiw wa lā tan-har-humā wa qul lahumā qaulang karīma

Baca Juga: Pengusaha Asli Garut Jadi Pengepul Kulit Mentah Sukses di Kota Bekasi

Artinya: "Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia". (Surat Al-Isra Ayat 23)

وَٱخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ ٱلذُّلِّ مِنَ ٱلرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ٱرْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِى صَغِيرًا

wakhfiḍ lahumā janāḥaż-żulli minar-raḥmati wa qur rabbir-ḥam-humā kamā rabbayānī ṣagīrā

Artinya: "Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil". (Surat Al-Isra Ayat 24)

Halaman:

Editor: Juhendi Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah