Tata Cara Menyembelih dan Membagikan Daging Hewan Kurban yang Sesuai Syariat Islam

- 15 Juni 2024, 07:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Joe/

Priangan Insider - Menyembelih hewan kurban merupakan bagian penting dari ibadah kurban. Dilakukan dengan benar dan sesuai syariat Islam adalah hal yang wajib diperhatikan. Berikut tata cara menyembelih hewan kurban yang sesuai syariat Islam:

Persiapan:

  1. Pastikan hewan kurban sehat dan memenuhi syarat: Hewan kurban haruslah sehat, tidak cacat, dan bebas dari penyakit.
  2. Siapkan alat penyembelihan: Gunakan pisau yang tajam dan khusus untuk menyembelih hewan.
  3. Siapkan tempat penyembelihan: Pastikan tempat penyembelihan bersih, luas, dan aman.
  4. Siapkan orang yang bertugas menyembelih: Orang yang menyembelih haruslah beragama Islam, berakal sehat, dan mengetahui tata cara penyembelihan yang benar.

Baca Juga: Ketua Fagar Ma'mol Abdul Faqih : Pernyataan Euis Ida Wartiah Lukai Hati Guru dan Tidak Miliki Etika

Tata Cara Menyembelih:

  1. Doa sebelum menyembelih: Bacalah doa berikut:

“Bismillahi Allahu Akbar”

Artinya: "Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar."

  1. Posisi hewan: Hewan kurban dibaringkan di atas lambung sebelah kirinya dengan posisi leher menghadap kiblat.
  2. Memotong urat nadi: Potonglah tiga urat nadi di leher hewan dengan sekali gerakan menggunakan pisau yang tajam. Urat nadi yang harus dipotong adalah:
  • Vena jugularis (saluran udara)
  • Arteria karotis (saluran darah)
  • Trakea (saluran makanan)
  1. Biarkan hewan mengeluarkan darah: Biarkan hewan mengeluarkan darahnya hingga benar-benar mati.
  2. Doa setelah menyembelih: Bacalah doa berikut:

“Allahumma hadzihi minni wa min ummatii wa min kull ummatii muslimin”

Artinya: "Ya Allah, terimalah kurban ini dariku dan dari umatku dan dari seluruh umat Islam."

Baca Juga: Wajib Dibaca! Ini Caleg Terpilih Dapil Garut 1 Hasil Pemilu 2024, Didominasi Muka Baru

  1. Pengulitan dan pemotongan daging: Setelah hewan mati, lakukan pengulitan dan pemotongan daging sesuai dengan syariat Islam.

Hal-hal yang Diperhatikan:

Halaman:

Editor: Juhendi Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah