Apa yang Dilakukan Saat Hari Raya Idul Adha? Hukum Berkurban Itu Apa?

- 1 Juni 2024, 07:30 WIB
Hukum Berkurban bagi umat Islam, harus tahu apa hukumnya?
Hukum Berkurban bagi umat Islam, harus tahu apa hukumnya? /Freepik/

PRIANGANINSIDER - Sebentar lagi umat Islam akan menyambut hari raya Idul Adha 2024. Biasanya, pada Idul Adha kalangan yang sudah mampu melaksanakan ibadah kurban, baik menyembelih Sapi, Kambing dan Domba.

Kewajiban untuk berkurban secara agama hukumnya adalah sunnah muakkad, artinya ibadah yang sangat dianjurkan bagi yang mampu.

Namun, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama fikih tentang hukum berkurban:

1. Mazhab Hanafi: Wajib bagi yang mampu.

2. Mazhab Maliki: Sunnah muakkad bagi yang mampu dan makruh bagi mereka yang meninggalkannya.

Baca Juga: Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM C 1, Ini Syarat, Biaya, dan Manfaatnya

3. Mazhab Syafi'i dan Hambali: Sunnah muakkad bagi yang mampu, dan bagi mereka yang tidak mampu berkurban, tidak ada dosa atas mereka.

Namun, secara umum, umat Islam di Indonesia mengikuti pendapat mazhab Syafi'i dan Hambali, yaitu sunnah muakkad. Artinya, sangat dianjurkan bagi yang mampu untuk berkurban, dan tidak berdosa bagi yang tidak mampu.

Alasan mengapa berkurban dianjurkan:

Halaman:

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah