Kejagung Korea Datangi BNN RI, Ada Apa?

- 30 April 2024, 15:00 WIB
Poto Istimewa
Poto Istimewa /Joe/

PRIANGANINSIDER - Sekretaris Utama (Sestama) Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Tantan Sulistyana, menerima kunjungan dari Kejaksaan Agung Republik Korea, di Kantor Pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (29/04/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara BNN RI dan Kejaksaan Agung Republik Korea dalam upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran gelap narkotika.

Delegasi Korea yang hadir terdiri dari,

Yoon Sin Myong, Jaksa Agung di Supreme Presecutors Officer (SPO) Departemen Narkotika dan Kejahatan Terorganisir SPO,

Baca Juga: Timnas Indonesia Versus Uzbekistan 0-2, Yang Kalahkan Wasit!

Lee Byong Rok, Wakil Direktur di Divisi Narkotika Departemen Narkotika dan Kejahatan Terorganisir SPO,

Park Hyeong Jun, Penyelidik Senior di Divisi Narkotika Departemen Narkotika dan Kejahatan Terorganisir SPO,

Choi Jin Hyun, Penyelidik Senior di Divisi Penyelidikan Narkotika Kantor Jaksa Agung Distrik Pusat Seoul.

Dalam sambutannya, Sestama BNN RI menyampaikan rasa hormatnya atas kunjungan delegasi Korea ke BNN RI.

Sestama BNN RI juga mengungkapkan, BNN RI dan Kejaksaan Agung Republik Korea telah bekerja sama sejak penandatanganan MoU pada tahun 2010 untuk mendirikan Pusat Informasi dan Koordinasi Asia Pasifik dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan Narkotika.

Halaman:

Editor: Juhendi Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah