Jangan Kecewa! Hanya 2 Jenis KPM Ini yang Akan Menerima BLT MRP Rp600 Ribu

- 8 April 2024, 07:29 WIB
ilustrasi uang bansos BLT MRP Rp600 Ribu
ilustrasi uang bansos BLT MRP Rp600 Ribu /pexels/

PRIANGANINISIDER - Bansos BLT MRP Rp600 ribu yang proses salurnya untuk tiga bulan sekaligus, penerimanya hanya ada dua jenis Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jadi tidak semuanya KPM yang menerima bantuan sosial dari pemerintah akan menerima BLT MRP ini.

Hal ini dijelaskan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, di sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, terkait skema penyaluran bansos.

Baca Juga: Lebaran Nanti, Kue Kering Isi Durian Bikin Ngiler dan Lezat di Mulut

Ia menjelaskan terdapat lebih dari 18,8 juta KPM yang saat ini menjadi target penerima BLT MRP Rp600 ribu ini.

Dari total keseluruhan yang akan BLT MRP Rp600 ini, hanya ada dua jenis kategori yang akan menjadi KPM.

Yang mana pemegang KKS BPNT. Artinya, yang bisa menerima BLT MRP ini adalah KPM yang sebelumnya menerima BPNT murni atau BPNT plus PKH.

Dengan demikian, untuk KPM penerima PKH murni, tidak akan menjadi penerima.

Data yang menjadi acuan adalah data penerima yang diambil dari data DTKS yang ada di Kemensos.

Halaman:

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah