Kemensos Jelaskan Skema Pencairan BLT MRP Rp600 Ribu, Tidak Seluruhnya Cair Melalui PT Pos Indonesia  

- 24 Maret 2024, 04:14 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini berikan penjelasan sekema pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan
Menteri Sosial Tri Rismaharini berikan penjelasan sekema pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan /Kemensos.go.id/

 

PRIANGANINSIDER - Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bansos BLT Mitigasi Risiko Rangan (MRP) Rp600.000 akan segera mencairkan bantuan tersebut. Kabar BLT MRP akan cair disampaikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini terkait soal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa hari yang lalu. Menteri Sosial yang diecar pertanyaan hingga sampai menangis tersebut bahwa proses pencairan BLT Mitigasu Risiko Pangan (MRP) tidak semuanya akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia, kemungkinan besar akan disalurkan melalu Bank Himbara juga.

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Alokasi Maret Sudah Di Bagikan Ke KPM, Masyarakat Bersyukur Saat Ramadhan

Menurut Risma, kalau pencairan semuanya 100 persen dilakukan melalui PT Pos Indonesia, anggaran yang akan dikeluarkan oleh Kemensos akan lebih besar.

“Kalau kami bantu semua melalui PT Pos kami (Kemensos) tidak punya anggaran,” ungkap Risma, dikutip Prianganinsider.pikiran-rakyat.com dari Youtube Naura Vlog, Sabtu, (23/3/2024). 

Adanya pernyataan yang disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini disimpulkan bahwakl BLT MRO, kemungkinan besar akan disalurkan dengan dua skema yakni melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.

Dengan demikian, pencairan bantuan BLT MRP akan sama dengan proses pencaiaran bantuan PKH dan BPNT seperti yang saat ini sudah berjalan.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan mulai disalurkan sebelum lebaran. Bahkan, dalam proses pencairannya akan menggandeng PT Pos Indonesia. Lantaran, dari segi pembiayaan akan lebih murah.

Halaman:

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah