PRIANGANINSIDER - BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang bertanggung jawab atas program jaminan sosial bagi pekerja di Indonesia.
Program ini memberikan perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi, seperti kecelakaan kerja, cacat, dan kematian bagi pekerja formal maupun informal.
Bagi yang belum terdaftar, berikut adalah langkah-langkah cara mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah 1: Persiapkan Dokumen
Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti kartu identitas, nomor NPWP, dan nomor rekening bank.
Baca Juga: Pesona Bunga Anggrek yang Tak Lekang oleh Zaman
Langkah 2: Kunjungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Terdekat
Datanglah ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa semua dokumen yang diperlukan.
Jika tidak memungkinkan untuk datang secara langsung, Anda juga dapat mendaftar secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah 3: Isi Formulir Pendaftaran
Di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran peserta. Pastikan untuk mengisi semua informasi dengan benar dan lengkap.
Langkah 4: Verifikasi Data
Setelah mengisi formulir, petugas akan memeriksa dan memverifikasi data yang Anda berikan. Pastikan untuk memeriksa kembali semua informasi yang tercantum agar tidak terjadi kesalahan.