414 Kades di Garut akan Dikukuhkan Masa Tugas 8 Tahun Seusai Amanat Undang-Undang, Ini Kata DPMD?

- 12 Juni 2024, 17:01 WIB
Sekretaris DPMD Garut, Erwin Rianto Nugraha.
Sekretaris DPMD Garut, Erwin Rianto Nugraha. /Kabargarut.com/Aep Hendy S

"Tentunya, ini sebuah tugas yang memang harus dijadikan amanah dalam memajukan pemerintahan desa," singkatnya.(***)

Halaman:

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah