Panwascam Cibatu Lantik 11 PKD untuk Pilkada 2024, Ketua Panwascam : Tidak ada Titipan dalam Seleksi PKD

- 2 Juni 2024, 16:35 WIB
11 orang PKD dilantik oleh Panwascam Kecamatan Cinatu untuk Pilkada 2024
11 orang PKD dilantik oleh Panwascam Kecamatan Cinatu untuk Pilkada 2024 /Robi Taufiq Akbar/Prianganinsider.com/

PRIANGANINSIDER - Panitian Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (2/6/2024) melantik sebanyak 11 Pengawas Kelurahan/Desa untuk Pilkada 2024 di Aula Kecamatan Cibatu.

Mereka 11 orang yang telah dinyatakan lulus administrasi dan wawancara serta dilantik. Nantinya, akan bertugas mengawasi jalannya Pilkada serentak 2024, baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.

"Sejak dilantik menjadi PKD nantinya mereka akan bertugas mengawasi seluruh kegiatan mulai dari tahapan hingga proses pelaksanaan Pilkada 2024, yang akan digelar pada 27 Nopember 2024 mendatang," ujar Ketua Panwascam Kecamatan Cibatu, Hamdan Muhamad Muhaemin, pada wartawan.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Garut Sampaikan Pesan Penting Pada Panwascam yang Dilantik

Dikatakan Hamdan, pihaknya sebagai Komisioner Panwascam yang berjumlah tiga orang, menekankan pada seluruh PKD yang saat ini dilantik, untuk tetap menjaga marwah demokrasi yang ada di Kecamatan Cibatu.

"Mereka terpilih setelah mengikuti tahapan proses seleksi. Jadi mereka berproses, tidak ada istilah kata titipan. Kami ingin mencipatakan iklim demokrasi yang sejuk dan sesuai dengan regulasi," ujarnya.

Ia menuturkan, dalam proses seleksi Panwascam Cibatu sudah profesional, tanpa mengedepankan adanya indikasi titipan.

Baca Juga: Ayo Daftar ! Mumgpung Bawaslu Garut Buka Lowongan Kerja Untuk Petugas Panwascam Pilkada 2024

"Kita mengacu pada regulasi yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu. Sehingga tidak ada dugaan titipan-titipan," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah