Penyuluhan yang dilakukan meliputi berbagai topik hukum yang relevan dengan masyarakat, seperti masalah narkoba, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan lainnya. Samuel berharap output yang ingin dihasilkan melalui pengabdian masyarakat ini adalah masyarakat menjadi lebih sadar akan hukum.
"Tindaklanjut setelah acara ini kita harapkan ada desa-desa yang dapat kita bina dalam hal pengetahuan tentang hukumnya, ada desa binaan," tandasnya.(***)