Hal itu karena dalam RTH harus terpenuhi fungsi-fungsi seperti ekologi, edukasi dan juga rekreasi.
Bahkan untuk menunjukkan keseriusannya dalam mengelola RTH ini, pihaknya ke depan akan membentuk UPT (unit pelaksana teknis) yang secara khusus mengelola RTH tersebut.
Baca Juga: Bawaslu Garut : Seleksi Panwascam Pilkada 2024 akan Dibagi Dua Tahap
Karena tidak menutup kemungkinan bahwa RTH ini juga akan menjadi sumber pendapatan daerah (PAD). Karena di sana ada fungsi rekreasi yang bisa bekerja sama dengan Dinas Pariwisata.
" Jadi mudah-mudahan dengan banyaknya RTH ini kita secepatnya mencapai 30 persen," ujar Jujun.***