BPBD Garut Buka Posko Antisipasi Rawan Bencana di Sepanjang Jalur Mudik

- 4 April 2024, 22:38 WIB
H. Aah Anwar Saefullah, S.Sos., ST., M.Si. -Kalak BPBD Kabupaten Garut
H. Aah Anwar Saefullah, S.Sos., ST., M.Si. -Kalak BPBD Kabupaten Garut /Joe/

PRIANGANINSIDER - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut H. Aah Anwar Saefullah, S.Sos., ST., M.Si menyatakan, pihaknya telah menyiapkan beberapa posko untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana alam di sepanjang jalur mudik, Kamis (04/04/2024).

Menurut Kalak BPBD yang dihubungi di Ruang Kerjanya, Jalan Terusan Pahlawan No.66, Sukagalih, Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari memberikan rasa aman dan nyaman terhadap para pemudik Lebaran 1445H/2024 M ini, Kamis (04/04/2024).

"BPBD mempunyai tanggung jawab terhadap antisipasi kerawanan bencana di sepanjang jalur di Kabupaten Garut yang dilewati para pemudik, apalagi dalam musim penghujan seperti sekarang ini," ujar Aah.

Baca Juga: Kades Cilampuyang Garut, Sambut Rencana DLH Bangun TPST Meskipun Masih Ada Tantangan

Kalak BPBD juga menjabarkan, pihaknya bekerja berdasarkan,

1. Surat Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.855BPBD/2023 Tanggal 04 Desember 2023 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Wilayah Kabupaten Garut.

2. Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 03 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah kabupaten Garut Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

3. Peraturan Bupati Garut Nomor 109 Tahun 2020 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Garut.

Baca Juga: Bantuan Kemanusiaan RI untuk Sudan Tiba di Port Sudan

4. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Halaman:

Editor: Juhendi Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah