Polemik Kebijakan Pj. Bupati Yang Gantung Nasib PKL Jelang Lebaran

- 30 Maret 2024, 02:27 WIB
K. H. Aceng Abdul Mujib, M. Ag
K. H. Aceng Abdul Mujib, M. Ag /Joe/

PRIANGANINSIDER - Persoalan yang dihadapi Pedagang Kaki Lima (PKL) musiman di seputar Garut Kota saat tidak boleh berjualan menjelang lebaran tahun ini menimbulkan polemik tersendiri.

Seperti komentar dari salah seorang tokoh ulama yang sekaligus Pemerhati Kebijakan Publik, K.H. Aceng Abdul Mujib, M. Ag., saat dikonfirmasi terkait kebijakan Pemkab Garut yang belum membolehkan para PKL untuk berjualan seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Saya hanya mendesak Pemkab saja agar mengeluarkan kebijakan yang pasti tentang boleh atau tidaknya teman-teman PKL berjualan seperti yang sudah berlangsung bertahun-tahun saat menjelang lebaran," ungkap Kiayi yang akrab disapa Ceng Mujib ini melalui sambungan selulernya, Sabtu (30/02/2024) pagi.

Baca Juga: Mandi Junub Setelah Adzan Subuh Puasa Tetap Sah, Begini Penjelasan Buya Yahya

Ceng Mujib mengatakan, PKL mungkin menghadapi kesulitan finansial karena kehilangan pendapatan selama periode tersebut, lantaran banyak diantaranya yang sudah mengeluarkan modal untuk membeli bahan-bahan yang akan dijualnya.

"Mereka juga mungkin mengalami kesulitan dalam menjaga keberlangsungan usahanya. Selain itu, kebijakan tersebut juga dapat menimbulkan ketidakpastian bagi PKL dalam merencanakan kegiatan berjualan mereka," katanya.

Tokoh kharismatik ini juga menyebutkan, PKL yang tidak diizinkan berjualan menjelang Lebaran tahun ini pasti kebingungan, mereka belum dapat mempertimbangkan  langkah-langkah apa yang harus ditempuh.

Baca Juga: Perhatikan Dalam Menggunakan Media Sosial, Apa Yang Menjadi Dampak Negatif dan Positif Kehidupan ?

"Bisa saja mereka mencari sumber pendapatan alternatif, seperti pekerjaan sementara atau pekerjaan lain yang sesuai dengan keterampilan mereka, tapi apakah itu akan menyelesaikan masalah?," ujarnya dalam kalimat tanya.

Jika saja pelarangan ini secara tegas dikeluarkan oleh Pj. Bupati jauh-jauh hari, mungkin saja mereka bisa menjalin kemitraan dengan bisnis atau perusahaan lain untuk memberikan jasa atau produk mereka.

Halaman:

Editor: Juhendi Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah